Minggu, 15 April 2012

tugas kewarganegaraan tentang ketahanan nasional




KETAHANAN NASIONAL

            Sejak proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 agustustahun 1945, bangsa dan negara indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negri maupun luar negri yang nyaris membhayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan negara kesatuan republik indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka bersatu dan berkedaulatan.republik indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraanya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter,melainkan negara hukum .

            Dalam perjuangan mencapai tujuan yang telah disepakatibe rsama suatu bangsa senantiasa akan menghadapi berbagai tantangan,ancaman,hambatan dan ganguan yang datang dari manapun .rumusan ketahan nasional yang baku sangat diperlukan dalam menghadapi dinamika perkembangan dunia dari masa-kemasa rumusan ketahanan nasional sebagai dasar penerapan harus mempunyai pengertian baku agar semua warga negara mengerti dan memahaminya .dalam pengertian tersebut ketahanan nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang harus diwujudkan. Kondisi kehidupan tersebut sejak dini dibina secara terus menerus dan sinergi mulai dari pribadi keluarga lingkungan daerah dan nasional.

           Konsepsi ketahanan nasional indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuasaan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang dan serasi ,selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh terpadu berdasarkan pancasila uud 1945 dan wawasaan nusantara dengankata  lain konsepsi ketahanan nasional indonesia merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekataan kesejahteraan dan keamanan sehingga bangsa indonesia memiliki ketahanan nasional yang tangguh dan kuat  dimata internasional.